ADAB JIWA DALAM BERIBADAH
July 28, 2010
* Mutiara Hadits “ISHLAHUL IBADAH” (2)
“Shalluu khamsakum wa shuumuu syahrakum wa hujjuu baytakum waadduu Zakaata amwaalikum thayyibatan bihaa anfusukum tadkhuluu jannata rabbikum” (Rawaahu ibnu hibbaan ‘an Abu Umamah).
Rasulullah saw bersabda, “Laksanakan shalat lima waktumu, kerjakan puasa bulan(Ramadhan)mu, berhajilah ke Ka’bahmu dan tunaikanlah zakat harta bendamu dengan ketulusan dan keridhaan jiwamu, niscaya kamu akan masuk surga TuhanMu.”(Diriwiyatkan Baqi bin Mukhallad dalam musnadnya dan Ibnu Hibban dari Abu Umamah)
Penilaian terhadap Hadits:
Hadits ini dishahihkan As-Suyuthi dalam “Al-Jami’ush Shaghir”(128) dengan tambahan kalimat,”Bertaqwalah kepada ALLAH…” Di awal hadits. Dishahihkan pula oleh Syaikh Nashruddin Al-Abani dalam “Shahihul Jami’ish-Shagir”(109). Redaksi hadits ini kami nukilkan dari Kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam/278.
Kilas Penjelasan:
Setelah mengikrarkan syahadat dengan penuh ketulusan hati, hendaknya seorang muslim melaksanakan shalat-shalat fardhu, berpuasa Ramadhan, menunaikan zakat dan melaksanakan haji dengan penuh ketulusan dan keridhaan jiwa. Apabila kelima rukun Islam ini telah dilaksanakannya dengan penuh ketulusan dan keridhaan jiwa, maka ALLAH akan memasukannya ke dalam surga yang penuh dengan berbagai kenikmatan.
HIKMAH TARBAWIYAH
1. Makna “An-Nafsu Ath-Thayyibah”
Hendaknya setiap muslim merenungkan makna-makna “ath-thayyibah”, menumbuhkembangkannya dalam jiwa dan mengaitkannya dengan berbagai ibadah yang dilakukannya agar memberikan hasil dan dampak positif yang lebih maksimal, yaitu:
a. Ath-Thayyibah bermakna baik, bersih dan harum yang menjadi lawan “khabitsah” yang berarti buruk, busuk dan kotor. Jadi, ketika melaksanakan suatu ibadah hendaknya seorang muslim melaksanakannya dengan jiwa yang baik, bersih dan suci dari segala niat dan kenginginan yang busuk dan kotor.
b.Ath-Thayyibah bermakna lembut dan subur. “Al-Ardhu ath-tahyyibah” berarti tanah yang lunak dan subur. Jadi, seorang muslim hendaknya melakukan ibadah dengan jiwa yang lembut sehingga bisa melahirkan sikap, perkataan dan perbuatan yang baik sebagai buah dari ibadah yang dilakukannya.
c. Ath-Thayyibah bermakna aman dan damai. “Baldah thayyibah” berarti negeri yang aman dan damai. Jadi, ketika melaksanakan ibadah hendaknya seorang muslim menghilangkan kebencian, kemurkaan, permusuhan dan menghadirkan semangat perdamaian dan persaudaraan.
d. Ath-Thayyibah” bermakna yang menjaga kehormatan diri. “Rajulun thayyibah izzah” berarti orang yang bisa menjaga kehormatan diri. Jadi, seorang muslim hendaknya melakukan setiap ibadah dengan tetap menjaga kehormatan dirinya di hadapan ALLAH; dengan memenuhi syarat dan rukunnya, menyempurnakan adab-adab dan sunnahnya dan tidak melaksanakan ibadah dengan badan dan pakaian yang najis dan kotor.
e. Ath-Thayyibah bermakna tulus dan ridha: an-nafsu ath-thayyibah berarti. Jiwa yang tulus dan ridha. Jadi, seorang muslim hendaknya melaksanakan setiap ibadah dengan sepenuh hati, tidak malas-malasan, bersegera menyambut panggilan ALLAH dan secara tulus ikhlas hanya mengharapkan pahala dan ridha ALLAH TA’ALA.
Oleh karena itu, dalam menjalankan berbagai ibadah hendaknya seorang muslim memperhatikan adab-adab nafsi untuk masing-masing ibadah sehingga bisa membuahkan hasil yang lebih maksimal.
2. Adab-Adab Jiwa dalam Menegakkan Shalat
Di antara adab-adab jiwa dalam melaksanakan shalat adalah sebagai berikut:
a. Dengan penuh ketulusan dan keridhaan jiwa seorang muslim hendaknya menghadirkan hati dalam shalat dengan mengosongkan hati dari berbagai hal yang tidak ada kaitannya dengan shalat dan berkonsentrasi pada ayat dan doa yang dibaca beserta gerakan yang dilakukan.
b. Dengan ketulusan dan keridhaan jiwa, hendaknya ia berusaha memahami makna yang terkandung dalam setiap ayat dan doa yang dibaca, serta menyelami setiap makna yang terkandung dalam setiap gerakan shalat. Aspek inilah yang membuat shalat yang dilakukan seseorang bisa mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar.
c. Dengan ketulusan dan keridhaan jiwa, hendaknya ia mengagungkan ALLAH sehingga ada perasaan takut dalam hatinya kepada keagungan ALLAH. Dengan begitu, ia akan lebih khusyuk dan tawadhu’.
d. Dengan ketulusan dan keridhaan jiwa, hendaknya ia mengharap kepada ALLAH agar diberi limpahan pahala, memasukannya ke dalam surga dan menyelematkannya dari neraka.
e. Dengan ketulusan dan keridhaan jiwa, hendaknya ia merasa malu kepada ALLAH, karena menyadari kekurangan, kelalaian, dan keburukan amal dan sikapnya, serta menyadari bahwa amal ibadah yang telah dilakukannya tidak akan memasukkannya ke dalam surga dan menyelamatkannya dari neraka seandainya tidak mendapatkan limpahan rahmat dari ALLAH TA’ALA.
3. Adab-adab Jiwa dalam Menunaikan Zakat
Di antara adab-adab jiwa dalam menunaikan zakat adalah sebagai berikut:
a. Dengan ketulusan dan keridhaan jiwa, ia memahami kewajiban zakat, menyelami makna yang terkandung di dalamnya, mengetahui aspek-aspek ujian di dalamnya dan mengetahui mengapa dijadikan sebagai rukun Islam padahal ia adalah tindakan yang berkenaan dengan harta dan bukan ibadah badaniyah? Perlu diketahui bahwa zakat adalah konsekuensi syahadat yang diikrarkan seorang muslim. Ini sekaligus sarana untuk menguji apakah ia benar-benar tulus dalam syahadatnya atau justru bohong dan dusta karena lebih cinta kepada dunia dan harta. Zakat ini juga sebagai sarana untuk menyucikan jiwa dari sifat kikir, keserakahan dan berbagai penyakit jiwa yang disebabkan oleh kecintaan kepada harta. Zakat sebagai sarana untuk mengungkapkan rasa syukur kepada ALLAH atas limpahan nikmat dan karunia-Nya.
b. Dengan ketulusan dan keridhaan jiwa, hendaknya ia menyegerakan penunaian zakat lebih awal dari batas waktu yang diwajibkan untuk menampakkan ekspresi ketaatan dalam menjalankan perintah ALLAH. Yaitu dengan bersegera memberikannya untuk memasukkan kegembiraan dalam hati orang-orang fakir. Karena penundaan seringkali menimbulkan dampak yang kurang baik, bahkan bisa memunculkan niat untuk menggagalkan ibadah yang tadinya ingin dilakukan.
c. Merahasiakan penunaikan zakat karena hal itu lebih jauh dari riya’ dan sum’ah. Dalam hadits shahih mengenai tujuh orang yang mendapat naungan dari ALLAH pada hari kiamat, salah satunya adalah, “…Seorang yang mengeluarkan sedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga sekan-akan tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan tangan kanannya…”(HR. Muttafaqun ‘alaih).
Firman-Nya, “…Jika kamu menyembunyikan sedekah dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu…” (Al-Baqarah:271)
Banyak ulama salaf yang menyembunyikan sedekah mereka karena takut riya’ dan sum’ah. Ada yang bersedekah kepada fakir yang buta, menaruh sedekah tanpa sepengetahuan orang yang diberi, meletakkan sedekah di jalan atau dengan perantaraan orang lain yang sudah disumpah untuk tidak memberitahukan identitas dirinya.
d. Menampakkan penunaian zakat apabila hal itu untuk memotivasi orang lain agar meneladaninya, sedangkan hatinya tetap terjaga dari riya’ dan sum’ah. Firman-Nya, “Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali…” (Al-Baqarah:271)
Hal itu juga bisa terjadi jika orang fakir meminta sedekah kepadanya di tempat umum sehingga ia memberinya pada saat itu juga. Yang jelas, sedekah adalah sesuatu yang dianjurkan, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Kewajiban kita hanyalah memilih mana yang lebih utama dan maslahah. Firman-Nya, “…dan (orang-orang yang) menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugrahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (Fathir:29)
e. Hendaknya ia tidak merusak sedekahnya dengan mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang diberi sedekah. Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). ” (Al-Baqarah:264)
f. Menganggap kecil pemberiannya. Karena menganggap besar suatu pemberian hanya akan menimbulkan kebanggaan diri dan kesombongan yang hanya akan merusak amal kebaikan. Firman-Nya, “…Dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun…” (At-Taubah:25)
g. Memilih yang paling baik, paling halal dan paling dicintai dari harta bendanya untuk disedekahkan. Karena ALLAH Maha Indah dan tidak menerima kecuali yang baik. Firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan ALLAH) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk dari hartamu lalu kamu menafkahkannya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa ALLAH Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Al-Baqarah: 267)
h. Memperbesar pahala dan berkah sedekah dengan memberikannya kepada orang-orang yang memiliki kriteria khusus dari kedelapan golongan yang berhak menerima sedekah.
4. Adab-adab Jiwa dalam Melaksanakan Puasa
Ada beberapa adab nafsi (jiwa) yang harus diperhatikan oleh seorang muslim pada saat melakukan ibadah puasa:
a. Mempuasakan pandangan dengan menahan diri dari memandang hal-hal yang haram dan tercela, serta dari hal-hal yang menyibukkan hati dari mengingat ALLAH. Nabi saw bersabda, “Pandangan adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena ALLAH ‘Azza wa Jalla akan memberikan keimanan yang kenikmatannya bisa ia rasakan dalam hatinya.” (HR. Al-Hakim, beliau menshahihkan sanadnya)
b. Mempuasakan lisan dari perkataan yang haram dan tercela seperti; dusta, fitnah, ghibah dan debat kusir, perkataan yang cabul, seronok dan kasar. Berusaha untuk banyak diam dan meninggalkan ucapan yang sia-sia, serta menyibukkan lisan dengan dzikrullah dan tilawah Al-Qur’an. Inilah puasa lisan yang harus mengiringi puasa perut dan farji. Nabi saw bersabda, “Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah ia berkata cabul dan bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang melawannya atau memakinya, maka hendaklah ia berkata,’Sesungguhnya aku sedang berpuasa. Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
c. Mempuasakan pendengaran dari hal-hal yang haram atau makruh untuk didengarkan. Oleh karena itulah, ALLAH menyamakan antara orang yang suka mendengar kebohongan dengan orang yang memakan sesuatu yang haram. Firman-Nya, “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram…” (Al-Maidah: 42)
Jadi, kita tidak boleh mendengarkan perkataan yang haram. Kalau terlanjur mendengar, maka tidak boleh mendiamkannya. Kalau mendengarkan dengan diam, maka kita sama saja dengan yang mengatakannya. Firman-Nya, ” Dan sungguh ALLAH telah menurunkan kepada kamu di dalam al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat ALLAH diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka…” (An-Nisa: 140)
d. Mempuasakan semua anggota badan dari dosa dan maksiat. Mempuasakan kaki, tangan dan perut dari hal-hal yang haram. Karena tidak ada artinya, bila ia menahan diri dari makanan yang halal di siang hari, lalu berbuka dengan makanan yang haram di malam harinya.
Rasulullah saw bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapat apa-apa pun dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” (HR. An-Nasa’i)
Sebagian ulama berkata,’Ia adalah orang yang berbuka puasa dengan makanan yang haram.’ ‘Ada yang berkata,’Ia adalah orang yang menahan diri dari makanan halal dan membatalkan puasanya dengan memakan daging orang lain (yakni ghibah).’ Sebagian yang lain berkata,’Ia adalah orang yang tidak menjaga anggota badannya dari dosa-dosa.’”
e. Mempuasakan syahwat dan keinginannya dari konsumsi yang berlebih-lebihan meskipun dalam hal-hal yang halal. Karena konsumsi yang berlebih-lebihan untuk hal-hal yang halal akan merusak tujuan dan hikmah dari ibadah puasa. Juga, tidak memperbanyak tidur secara berlebihan karena akan membuat seseorang kehilangan banyak kesempatan untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya.
f. Memperteguh pilar-pilar ibadah dalam hatinya, yaitu raja’, khauf dan mahabbah kepada ALLAH TA’ALA. Konsekuensi seorang muslim setelah melakukan puasanya sehingga ia termasuk orang-orang yang dekat kepada-Nya, ataukah ALLAH akan menolak puasanya sehingga ia termasuk orang yang dibenci-Nya. Perasaan khauf dan raja’ setelah melakukan ibadah puasa ini untuk mengiringi rasa cinta kepada ALLAH yang telah mendorongnua melakukan ibadah puasa tersebut.
5. Adab-adab Jiwa dalam Melaksanakan Haji
Untuk mewujudkan kesempurnaan ibadah haji menjadi haji yang mabrur atas idzin ALLAH, ada beberapa adab berikut:
a. Menjaga kebersihan dan konsentrasi hati untuk melakukan dzikrullah dan mengagungkan syiar-syiar-Nya dengan menyiapkan bekal haji yang halal dan meninggalkan perniagaan yang bisa menyibukkan hati dari berbagai urusan duniawi.
b. Menumbuhkembangkan semangat berinfak dan berderma kepada orang lain yang membutuhkan bantuan dengan memperbanyak bekal yang dibawanya untuk haji dan membersihkan jiwanya dari sifat-sifat kikir, egois dan serakah.
Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga.” Ada yang bertanya,’Wahai Rasulullah, apakah haji mabrur itu?’ Beliau menjawab,’Perkataan yang baik dan memberikan makanan kepada yang membutuhkan.’” (HR. Ahmad)
c. Meninggalkan kekejian, kefasikan dan perdebatan sebagaimana firman-Nya, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata kotor), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji…” (Al-Baqarah: 197)
Karena ketiga perilaku ini hanya akan mengotori jiwa dan merusak ibadah haji sehingga tidak bisa mewujudkan haji yang mabrur.
d. Menghiasi diri dengan sikap tawadhu’, baik dalam berpakaian, makan, maupun sikap dan prilakunya. Dalam hadits Qudsi ALLAH TA’ALA berfirman, “Lihatlah. Para peziarah bait-Ku, mereka datang dari segala penjuru yang jauh dalam keadaan lusuh dan berdebu.” (HR. Al-Hakim)
Ada ungkapan, “Hiasan bagi jamaah haji adalah penduduk Yaman, karena mereka bersikap tawadhu’, bersahaja dan mengikuti teladan dari ulama salaf.”
e. Menghiasi diri dengan kesabaran dan keridhaan atas musibah apa pun yang terjadi selama melaksanakan ibadah haji. Karena hal ini merupakan indikasi diterimanya haji yang dilakukannya. Sebab musibah dalam perjalanan haji sebanding dengan infaq di jalan ALLAH. Satu dirham yang dikeluarkan akan dilipargandakan menjadi tujuh ratus dirham. Sekecil apa pun kerugian dan kecelakaan yang menimpanya, tidak akan pernah sia-siakan ALLAH ‘AZZA
wa JALLA .
f. Memahami semua tuntunan haji, menyelami makna-makna yang terkandung di dalamnya dan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari setiap ritual yang dikerjakan, karena hal itu akan berpengaruh besar bagi seoprang muslim.
g. Menjaga pahala dan berkah haji, jangan sampai gugur dan sirna oleh kesombongan, tindak kemaksiatan, bahkan murtad dari agama Islam. Hendaknya setelah itu ia semantiasa menumbuhkan dalam dirinya kerinduan dan keinginan untuk mengunjungi Baitullah sekali lagi untuk mrlaksanakan haji atau umrah di masa depan.
(Syarah ahadits al-’Arba’in at-Tarbawiyah karya ust Fakhrudin Nursyam Lc. Penerbit Bina Insani solo)
– Kiriman: Eka Hardiana, Ketua Bidang Dakwah dan Koordinator Antar Daerah Pimpinan Wilayah Persatuan Ummat Islam Provinsi Jawa Barat
Share on Facebook
Print This Article


Comments
TULIS KOMENTAR