ahmad sanusiSejak akhir abad XVI bangsa Belanda yang menjajah Indonesia dengan politik etikanya, senantiasa menghasut ummat Islam bahwa pendidikan Islam itu rendah, dan banyak pula ajaran-ajaran Islam yang diselewengkan dari aslinya. Sehingga ummat Islam kala itu disibukkan dengan masalah-masalah furu’iyah.

KH. Ahmad Sanusi, salah seorang ulama Sukabumi, pada 1912 mendirikan pondok pesantren di Centayan Sukabumi sebagai sarana pendidikan. Pendirian pondok pesantren itu dimaksudkan untuk mengajarkan agama Islam yang sebenarnya kepada masyarakat Sukabumi dan menghilangkan khurafat-khurafat yang menjadi pertentangan di antaran ummat Islam saat itu.

Sebelas tahun kemudian, dia menyerahkan kepemimpinan Pesantren Centayan kepada saudaranya, seraya ia mendirikan lagi sebuah pondok pesantren di Genteng Babakansirna, Lembursawah, Sukabumi (1923). Materi yang diberikan di kedua pondok pesantren, terutama Tafsir, Fiqih, Nahwu dan Sharaf.

Di samping sebagai pengasuh dan kyai pondok pesantren, KH. Ahmad Sanusi juga aktif dalam organisasi politik. Bersama-sama dengan tokoh-tokoh Islam lainnya ia memperjuangkan kebenaran agama Islam dan penyiarannya serta membelanya dari campur tangan pemerintah Hindia Belanda. Dia sering dicurigai dan diawasi dalam segala kegiatannya. Bahkan akhirnya beliau dinternir ke Jakarta (1927-1932).

Setahun sebelum KH. Ahmad Sanusi ditangkap, pemerintah Belanda telah mendirikan sebuah perhimpunan para ulama bernama Jum’iyyat al-Hasanat di bawah kepemimpinan K. Badri asal Cicurug Sukabumi. Perhimpunan ini dimaksudkan sebagai alat memukul ummat Islam dari dalam. Untuk mencari anggota, K. Badri atas nama pihak Belanda mengundang para alim ulama dari Bogor, Cianjur, Sukabumi, Bandung, Garut dan Tasikmalaya.

Mereka menyambut hangat undangan dan ajakan tersebut, tetapi dengan syarat yang menjadi ketua perhimpunan KH. Ahmad Sanusi. Syarat ini bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Semula pihak Belanda keberatan dengan usul itu, selain KH. Ahmad Sanusi sendiri menolak tawaran tersebut. Namun demi kepentingan ummat Islam, belakangan KH. Ahmad Sanusi mau menerima tawaran tersebut dengan syarat anggaran dasarnya harus diubah. Setelah terjadi tukar-menukar utusan dan nota antara pemerintah dengan para ulama, akhirnya pemerintah Belanda menerima usulan para ulama.

Pada saat menerima kepemimpinan Jum’iyyat al-Hasanat, KH. Ahmad Sanusi masih berada dalam tahanan Belanda. Sehingga untuk melaksanakan konsep-konsep perjuangannya dia mempercayakan kepada salah seorang muridnya yang juga menjadi adik iparnya, yaitu KH. Ahmad Syafe’i. Sedangkan nama organisasinya diubah menjadi Al-Ittihadiyat al-Islamiyyah (AII).

Tujuan AII adalah untuk membasmi khurafat-khurafat yang dengan sengaja telah dimasukkan oleh pihak Belanda ke dalam ajaran-ajaran Islam. Pembasmian tersebut dilakukan dengan cara melaksanakan dakwah dan pendidikan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut disusunlah program kerja sebagai berikut:

1. Meningkatkan pendidikan ummat ke arah kesadaran akan jahatnya penjajah kolonial, dan
2. Membersihkan ajaran-ajaran Islam dari khurafat-khurafat dan campur tangan penjajah.

Program tersebut dijabarkan dalam tiga bidang kegiatan yaitu dakwah, pendidikan dan sosial. Dalam bidang dakwah, AII menyelenggarakan pengajian-pengajian umum dan menerbitkan majalah Al-Tabligh al-Islami dan Soeara Zainabiyyah.

Dalam bidang pendidikan, AII mendirikan pondok-pondok pesantren dan madrasah-madrasah, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah. Sedangkan dalam bidang sosial, AII memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu dan orang tua jompo.

Dalam melaksanakan program tersebut, AII mengadakan pembagian kerja dalam bentuk majelis-majelis. Berdasarkan hasil Kongres AII III di Bandung (1939), majelis-majelis yang dibentuk dalam organisasi AII adalah:

1) Majelis Barisan Pemuda;
2) Majelis Ekonomi;
3) Majelis Sosial;
4) Majelis al-Ittihadiyyat al-Madrasat al-Islamiyyah,
5) Majelis Tarjih;
6) Majlis Zainabiyyah; dan
7) Majlis Muballigh dan Propagandis.

Majelis Pemuda, Majelis Zainabiyyah dan Majelis al-Ittihadiyyat al-Madrasat al-Islamiyyah mempunyai hak otonomi. Dengan adanya pembagian tugas ke dalam majelis-majelis tersebut, maka amal usaha AII menampakkan hasil yang cukup baik. Sebelum berfusi dengan POI, AII telah memiliki kekayaan yang berupa:

1) 150.000 orang anggota yang tersebar di 175 daerah dan cabang di seluruh Jawa Barat;
2) 4 buah pondok pesantren (Centayan, Babakan sirna, Gunung Puyuh dan Kadudampit);
3) 200 buah madrasah yang terdiri dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah; dan
4) Dua buah panti asuhan yatim piatu (Sukabumi dan Bogor).

Adapun tokoh dan generasi penerus organisasi AII, antara lain: KH. Ahmad Sanusi, K. Moh. Maksum, Hasan Nasir, KH. Syafe’i, Mr.Syamsudin, R. Moh. Jufri (Thoha Muslim), ROI Sumaatmaja, KA. Basuni, K. Abdurrahim, Damanhuri, KA. Nasrawi, Jamaluddin Afghany, R.Mitraatmaja, O. Muhammad, KH. Shaleh, KH. Badruddin, Ibu Qobtiyah, K. Acep Zarkasyi, A. Badri Sanusi, K. Dadun Abdul Qohar, K. Mansur, Bidin Saefuddin, K. Nawawi, H. Dasuki, Sumantri, K. Abdurrahman, K. Bukhari, K. Siddiq Zainuddin dan Abuya Saleh. (zoom/intisabi/pui.or.id).*

 

Written by puijabar

This article has 2 comments

  1. Didin Reply

    Ass…saya mau tanya putra dari mama gunung puyuh yang menikah ke anaknya abah Hasan di daerah tipar,,?klo tahu saya minta silsilahnya

  2. Munandi Shaleh Reply

    Informasi tentang sejarah berdirinya AII, sebagaimana yang di paparkan di atas, perlu ada kajian ulang, karena ada beberapa informasi yang perlu didiskusikan kembali, diantaranya :
    1. K.H. Ahmad Sanusi mendirikan pesantren Centayan Sukabumi pada tahun 1912. Menurut informasi yang lain K.H. Ahmad Sanusi tidak mendirikan pesantren Centayan Sukabumi (mungkin maksudnya Cantayan Sukabumi), yang mendirikan orangtuanya yaitu K.H. Abdurrohim. Sedangkan tahun 1912 K.H. Ahmad Sanusi masih menimba ilmu di Mekkah al-Mukarromah;
    2.Pendirian AII tidak ada kaitan dengan pendirian Jum’iyyat al-Hasanat, karena AII berdiri murni karena ada kekhawatiran para ulama sukabumi dan para pengikut K.H. Ahmad Sanusi, atas merebaknya gerakan pembaharuan keagamaan yang dianggap salah kaprah dan membabi buta sehingga meresahkan ummat di Sukabumi dan sekitarnya, sedangkan ulama yang mumpuni untuk menjawab gerakan itu adalah K.H. Ahmad Sanusi yang waktu itu masih di asingkan/dibuang ke Tanah Tinggi Batavia Centrum;
    3. dan lain-lain.
    Mudah-mudahan hal ini menjadi bahan untuk pengkajian ulang terhadap kebenahan sebuah informasi sejarah yang didukung oleh pakta dan data sejarah yang objektif. Wallahu a'lam.

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *