Mengenal Cabang Iman
Ilustrasi by GoogleOleh: Umi Kulsum.M Ag. (Sekretaris DPW Wanita PUI Jawa Barat)Allahumma shalli alaa Muhammad…
Oleh KH Miftah Faridl
Umat Islam sebagai bagian dari bangsa Indonesia telah sepakat bahwa pemilu baik untuk memilih anggota legislatif (DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kota/Kabupaten dan DPD) atau pun kepemimpinan nasional (Presiden dan Wakil Presiden) adalah bagian dari menunaikan haknya untuk memilih.
Hal ini merupakan dari sebagian proses demokrasi yang telah berlangsung selama ini. Dalam proses pemilihan maka umat Islam harus melakukannya dengan penuh tanggung jawab dengan dilandasi oleh kesadaran yang mendalam dan tidak ada unsur pemaksaan kehendak.
Proses demokrasi ini yang didalamnya ada pemilu merupakan salah satu tahap atau bagian untuk melahirkan pemimpin dalam sebuah Negara,dalam hal ini ia akan menjadi wakil rakyat yang akan duduk di parlemen. Untuk itu sudah menjadi sebuah kewajiban bersama umat Islam harus turut aktif dalam proses pemilu tersebut.
Umat Islam di larang tidak memilih atau golput,ia harus aktif menentukan pilihannya secara tulus,ikhlas dan penuh tanggung jawab serta meminta pentunjuk dari Allah SWT.
Maka dalam hal ini tidak boleh memilih calonnya hanya karena pertimbangan yang bersifat materi atau sekedar kawan dekat semata tanpa pertimbangan yang matang dengan berlandaskan agama.Karena apa yang akan kita pilih nantinya akan menjadi wakil kita maka harus memenuhi kreteria seorang pemimpin.
Sebagai umat Islam dalam hal ini barangkali cukup seperti sifat mulia yang ada pada diri seorang Rasul yakni sidiq,fathonah,tabligh dan amanah. Alangkah baiknya jika caleg yang akan kita pilih nantinya mempunyai sifat jujur baik perkataan hingga perbuatan.
Begitupun ia harus cerdas dalam melihat segala permasalahan yang tengah dihadapi oleh umat maupun bangsa dan Negara secara keseluruhan. Ia juga harus mampunyai kemampuan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan bukan hanya diam saja,sehingga jangan sampai ada istilah dating,duduk,diam dan duit. Wakil yang demikian tentunya tidak layak mewakili kita dalam segala urusan.
Satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa wakil rakyatt tersebut harus dapat kita percaya.Ia harus mampu mengemban amanah yang dipikulnya dari awal hingga berakhir masa jabatnnya.
Contoh-contoh dari kasus wakil rakyat yang tengah tersandung korupsi barangkali karena salah satu sifat amanahnya yang telah hilang atau luntur. Untuk itu alangkah baiknya sebelum kita menjatuhkan pilihan pada seseorang terlebih dahulu kita kenal dirinya,sepak terjangnya ditengah masyarakat,prestasi,keluarganya dan bagaimana komitmennya selama ini terhadap perjuangan umat.
Seperti yang telah dipesankan oleh Rasulullah SAW bahwa sebaik-baik pemimpin itu adalah kamu mencintainya dan ia mencintaimu. Sehingga dengan demikian akan terjadi sinergi yang saling menguntungkan,ia kita pilih karena mencintai kita,memperjuangkan hak umat dan masyarakat,ia bersedia menjadi wakil kita karena panggilan jiwa dan amanah serta bukan dalam rangka mencari jabatan dan kedudukan semata di tengah masyarakat.
Harus diakui dari tahun ke tahun angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu selaku turun dan sebaliknya angka golput semakin naik. Hal ini harus disakapi secara adil dan bijaksana serta tidak saling menyalahkan. Alangkah bijaksananya jika dilakukan evaluasi secara bersama dan dicari solusi,bagaimana mengurangi angka golput itu sendiri.
Yang jelas umat Islam tidak boleh golput,karena jika hal itu dilakukan maka yang menang adalah musuh Islam. Mereka tidak suka umat Islam menjadi pemenang,mereka tidak senang jika umat Islam bersatu dan mereka tidak suka jika dipimpin oleh orang Islam. Islam harus memimpin percaturan dunia baik politik,social,budaya, ekonomi maupun sector lain. Untuk itu umat Islam khususnya jamaah PUI harus aktif.
Salah satu peran untuk menekan angka golput maka pimpinan parpol harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjelaskan kepada publik atau umat akan urgensinya ikut Pemilu 2014 bagi masa depan bangsa dan negara. Selain itu untuk kepercayaan rakyat maka parpol harus memperbaiki kinerja anggota dan partainya serta membangun citra yang positif di tengah masyarakat.
Umat Islam juga tidak boleh memiliki sifat dan sikap pesimis dengan terbelenggu masa lalu. Sebaliknya umat Islam harus tetap mengedepankan sikap optimis,membangun masa depan yang gemilang dengan saling bekerja sama,menumbuhkan sikap saling percaya serta membuang jauh sikap saling curiga.
Umat Islam harus bisa menerawang jauh ke depan dengan membawa asa bahwa esok masih ada harapan untuk lebih baik lagi. Jangan berputus asa dari rahmat Allah SWT. Kita harus percaya bahwa tidak semua caleg adalah buruk adanya,diantara ribuan caleg pasti ada yang baik tinggal kita harus jeli memilihnya dan jangan ragu bertanya pada orang lain untuk mendapat masukan akan jati diri caleg yang hendak kita pilih nantinya.
Selain itu, umat Islam juga harus cerdas dalam memilih dan jangan bersikap pragmatis dimana mudah tergoda pada bujuk rayu caleg. Apalagi sampai menawarkan sejumlah uang,yang boleh jadi itu uang suap.
Caleg yang demikian harus dihindari jika belum menjadi anggota dewan saja sudah berani melakukan suap maka ada potensi nantinya lebih berani lagi melakukan tipu muslihat yang merugikan rakyat. Untuk itu kualitas calon pemimpin harus menjadi salah satu kriteria kita dalam memilih. Berkualitas secara akhlak, moral, perkataan hingga perbuatannya sesuai dengan akhlakul karimah.Semoga kita dapat menemukan pemimpin yang demikian. (iman/intisabi).*
— Prof. Dr. K.H. Miftah Faridl, Anggota Tim Ahli Dewan Syariah PW PUI Jabar