Oleh : Dr. Wido Supraha (Wakil Ketua DPP PUI)
Qiyāmullail menolak adzab, demikianlah pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah mimpi Abdullāh ibn ‘Umar r.a. ketika usia muda belia, yang pernah diceritakannya kepada Hafshah r.a., dan Hafshah r.a. menceritakannya kepada Nabi ﷺ, tentang diperlihatkannya Neraka. Ketika itu, Nabi ﷺ justru menjawab makna mimpi tersebut dengan memotivasi Ibn ‘Umar r.a. agar selalu qiyāmullail, berdiri di setiap malam sambil membaca Al-Qur’ān dan menikmati kandungannya, qiyām ma’a Al-Qur’ān.
Jika Nabi Muhammad ﷺ diwajibkan untuk selalu qiyāmullail, sebagaimana Surat Al-Isrā’ [17] ayat 79, agar menempati Tempat Terpuji (al-Maqām al-Mahmūd), tempat beliau ﷺ memohonkan syafa’atnya bagi umatnya, maka siapapun yang mengikuti Nabi ﷺ dalam qiyāmullail tentu akan mendapatkan pujian dari Allāh ﷻ sebagaimana Surat As-Sajdah [32] ayat 16 dan Surat Adz-Dzāriyat [51] ayat 17, yaitu digelari dengan muhsinin sebagai ciri keimanan dan ketakwaan.
|
Ilustrasi by Google |
Nikmatilah qiyāmullail sebagaimana Nabi ﷺ menikmatinya hingga bengkak kedua telapak kaki beliau ﷺ. Begitu begitu menikmatinya, sehingga terkadang beliau ﷺ membaca Surat Al-Baqarah, An-Nisā dan Āli ‘Imrān dengan tartil, penuh pemaknaan, di rakaat pertama qiyam-nya. Terkadang cara beliau menikmati qiyām-nya dengan mengulang-ulang satu ayat sepanjang malamnya, baik ketika berdiri, ruku’, sujud dan berdo’a, seperti ketika membaca Surat Al-Māidah [5] ayat 118.
Keshalihan individu didorong untuk melahirkan keshalihan sosial. Setiap manusia yang telah merasakan nikmatnya qiyāmullail secara individu didorong untuk membagi kenikmatan itu kepada orang-orang terdekatnya, dimulai dari keluarganya, seperti istri, anak bahkan menantu, sebagaimana perintah Allah ﷻ dalam Surat Thaha [20] ayat 132. Suami yang selalu berusaha membangunkan istrinya, seperti dengan memercikkan air ke wajah istri tercintanya, sehingga mereka berdua dapat melakukan qiyāmullail berjama’ah akan mendapatkan tambahan gelar: adz-Dzākirīn wa adz-Dzākirāt. Begitu pun teladan Nabi ﷺ yang membangunkan Ali r.a. dan Fathimah r.a. untuk mengerjakan qiyāmullail menegaskan mulianya saling tolong-menolong (ta’āwun) dalam kebaikan dan ketakwaan.
Meraih nikmatnya beribadah harus menjadi keinginan kuat hamba Allah yang pandai bersyukur. Membiasakan tidur di awal malam agar dapat bangun di ⅓ akhir malam untuk menikmati kandungan bacaan Al-Qur’an-nya sembari menguatkan hafalan (murāja’ah) adalah kebiasaan orang-orang shalih. Kenikmatan yang dampaknya tidak saja melahirkan kesehatan jiwa namun juga kesegaran jasad di sepanjang hari itu.
Mengejar kualitas qiyāmullail adalah lebih utama daripada sekedar kuantitas jumlah raka’at. Jika mengantuk maka boleh ditidurkan kembali sekedar untuk menghilangkan rasa kantuk dan agar proses tadabbur Al-Qur’ān tetap dapat berjalan baik. Setiap manusia tentu memiliki kebiasaan qiyāmullail yang tidak sama dalam hal kuantitas dan kualitas, namun tetaplah bertahan dalam menjaga kebaikan yang telah dimulai seperti merutinkan qiyāmullail ini, karena meninggalkan kebiasaan baik adalah sebuah kehinaan.
Seorang laki-laki yang berat menegakkan qiyāmullail tanpa adanya udzur adalah karena disebabkan kedua telinganya yang dikencingi syaithan paska melilitkan 3 (tiga) ikatan pada diri manusia. Ketiga ikatan ini hanya bisa dilepas dengan berusaha bangun di waktu malam sembari mengingat Allāh ﷻ, berwudhu dan kemudian qiyāmullail. Tegakkanlah qiyāmullail meskipun hanya witir sebelum tidur. Tegakkanlah qiyāmullail meskipun hanya sempat shalat witir satu rakaat menjelang masuk waktu Subuh.
Tidak saja menolak adzab Allāh ﷻ, kebiasaan manusia membagi salam dan makanan di siang hari, dilanjutkan qiyāmullail di waktu manusia sedang tidur, akan mengundang rahmat-Nya dan memasukkan pengamalnya ke Jannah dengan penuh kedamaian. Oleh karenanya, qiyāmullail adalah shalat yang afdhal setelah shalat wajib (fardhu), sementara qiyāmullail yang afdhal adalah yang paling lama berdirinya.
Kebiasaan qiyāmullail akan melahirkan pola tidur Muslim dalam 3 (tiga) waktu yakni tidur di awal malam, dilanjutkan paska qiyāmullail sambil menanti Subuh (jika dibutuhkan), serta tidur menjelang Zhuhr yang disebut qailulah (jika mudah dikerjakan), sebagaimana surat An-Nūr [24] ayat 58. Kehidupan harian seorang Muslim fāqih dengan demikian sejatinya telah dimulai sekitar kurang dari pukul 2 (dua) dinihari, karena ⅓ (sepertiga) akhir malam dimulai di waktu ini. Di waktu inilah ia mulai mencari waktu yang paling mustajab sambil berdiri dan ia pun menyempurnakannya dengan banyak memohon ampun (istighfār) di waktu sahur.
Sekali lagi, menikmati qiyāmullail harus menjadi target utama. Agar tidak cepat lelah, hendaknya memulai malam dengan 2 (dua) raka’at yang ringan. Begitu utama keutamaan qiyāmullail sehingga ketika karena sesuatu hal seseorang tidak dapat meninggalkannya dibolehkan menggantinya dengan 12 (dua belas) rakaat di di siang hari. Begitu utama bacaan Al-Qur’an di kala qiyāmullail, sehingga tatkala suatu malam ia tertidur sehingga tidak dapat membaca bagian (hizb) yang direncanakannya, maka dapat diganti dengan membacanya di antara waktu Subuh dan Zhuhr, insyā Allāh akan mendapatkan pahala yang sama. Wallāhu a’lam. (Zoom)