nurhasan_zaidi-puiPUIJABAR.ORG — Program Sertifikasi Guru ternyata tidak meningkatkan kualitas anak didik. Penilaian itu berdasarkan hasil riset dan evaluasi program sertifikasi guru, ternyata pemberian sertifikasi tidak memiliki korelasi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak didik.

Atas hal tersebut, Ketua Umum PP PUI yang juga Anggota DPR RI H. Nurhasan Zaidi, meminta pihak berwenang  terus mengawasi guru pasca mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Kepada wartawan di Majalengka, Sabtu (17/5/2014), Nurhasan mengungkapkan, nilai APBN untuk dana sertifikasi sebesar Rp 60,5 trilyun atau 16,3 persen dari anggaran pendidikan, harus dipertanggungjawabkan oleh guru penerima sertifikasi berupa profesionalitas mengajar.

Guru menerima sertifikasi harus meningkatkan kualitas pendidikan mengajarnya, jangan sampai guru kehabisn stok ilmu pengetahuan yang akan disampaikan kepada anak didiknya.

“Ilmu pengetahuan terus berkembang. Guru harus bisa menangkap persoalan-persoalan terbaru dan mengaktulisasikanya dalam proses belajar mengajarnya. Jangan sampai guru ketinggalan informasi dan muridnya lebih menguasai persoalan tersebut,” ungkap Nurhasan seperti dikutip pikiran-rakyat.com.

“Dana sertifikasi etrsebut lebioh besar dari anggaran infrastruktur pendidikan yang hanya Rp 10 trilyun atau 2,7 persen dari anggaran pendidikan. Maka program sertifikasi guru ini harus benar-benar terlaksana sesuai yang diamanatkan Undang-undang, yaknimeningkatnya mutu pendidikan,” tambah Nurhasan.

Dia berharap guru penerima sertifikasi mampu memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran dan mampu meningkatkan mutu pendidikan anak didiknya, tak hanya ilmu pengetahuan namun membentuk watak anak yang berahlak.

Sebelumnya Bupati Majalengka H. Sutrisno, menyampaikan hal senada, bahwa guru penerima sertifikasi harus terus dievaluasi melalui instansi terkait, jangan sampai guru penerima sertifikasi malah tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya, dan lebih membebani guru honorer dalam mengajar.

Menurut Bupti, kebijakan pemerintah dalam pemberian sertifikasi ini masih sangat global, nyaris semua guru menerima dana sertifikasi karena teknis penentuannya melalui testing dan beragam persyaratan lainnya.

“Kedepan agar pemberian reward ini tepat sasaran maka terhadaps emua guru harus mendapatkan pengawasan secara intensif dari semua pihak agar dana tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh penerima dan memiliki kolerasi terhadap peningkatan mutu pendidikan anak di sekolah,” ungkap H. Sutrisno.*

Written by puijabar

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *