 |
Ilustrasi by Google |
EMBUN PAGI
Oleh: H. Eka Hardiana
Keharusan Taubat
Tobat dari dosa yang dilakukan orang Mukmin dalam perjalanannya kepada Allah, merupakan kewajiban beragama yang tak terelakan, diperintahkan Alquran Al-Karim dan dianjurkan sunnah Nabawy.
Semua ulama telah sepakat, baik ulama zhahiriyah, bathiniyah, fikih maupun pemerhati perilaku telah menyepakati hal ini. Sampai-sampai Sahl bin Abdullah berkata, “Siapa yang mengatakan bahwa tobat bukan wajib, maka dia adalah orang kafir, dan siapa yang setuju dengan pendapat ini, juga orang kafir. Tidak ada sesuatu yang lebih wajib bagi manusa selain dari tobat, tidak ada hukuman yang lebih keras daripada hukuman karena tidak ingin mengetahui masalah tobat. Padahal tidak sedikit manusia yang tidak menguasai ilmu tobat
[Bersambung]
Sumber:
Kitab At-Tauba IIallah, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, Penerbit Maktabah Wahbiyah Cairo, cet 1 – 1998
Pamoyanan, 19 Sya’ban 1441 / 13 April 2020 (Zoom)