Foto by Azis Sanjaya
Dalam memulai ibadah kita dianjurkan untuk terlebih dahulu memiliki ilmu sesuai dengan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.  Begitu pula dalam memulai pernikahan yang merupakan bentuk ibadah yang mampu menyempurnakan sebagian agama kita, tentu kita harus mempersiapkan ilmu yang sesuai dengan yang dicotohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Banyak Muslimah yang hanya menunggu tanpa mempersiapkan dan akhirnya pernikahan hanya sekedar bentuk ceremonial dan bentuk kehidupan yang kurang bernilai, sehingga muncul kehidupan kawin-cerai, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga dalam pernikahan.
Begitu pun orang tua yang akan menikahkan putra-putrinya perlu menyiapkan hal-hal yang berhubungan dengan “ilmu pernikahan” yang perlu diketahui oleh anaknya yang akan menikah, di samping hal-hal yang berhubungan dengan sarana dan prasarana penyelenggaraan pernikahan, Dewan Pengurus Wanita PUI Jawa Barat memandang penting orang tua yang akan menikahkan puta-putrinya yang akan menikah agar dapat membangun rumahtangga sesuai dengan surat Ar Rum ayat 21 seperti tersebut di atas. Oleh karena itu Kami akan menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Pernikahan bagi Ummahaat dan Akhowaat, suatu kegiatan yang diperuntukan bagi kaum ibu (Ummahaat) dan kaum remaja (Akhowaat). Diharapkan melalui kegiatan ini Kaum ibu lebih meningkat pemahaman dan wawasannya tentang persiapan pernikahan (pra nikah) dan kelanjutannya setelah menikah (pasca nikah) sebagai bekal untuk pribadinya dan anak-anaknya yang akan menikah maupun yang sudah menikah.  Begitu pun kaum remaja diharapkan dapat menerima ilmu pernikahan yang tentunya akan berguna bagi dirinya sebagai bekal untuk kehidupan berumah tangga. 
Kegiatan ini insha Allah akan dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Februari 2019 di Sekretariat Pengurus Wilayah PUI Jawa Barat, Jalan Sandang No 1 – Cirenggot- Sukamulya – Cinambo- Kota Bandung. Dengan peserta utusan dari seluruh Dewan Pengurus Daerah Wanita PUI Se-Jawa Barat berserta Pemudi PUI dan Hima PUI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan:
  1. Peserta mengetahui konsep persiapan pernikahan secara islami sesuai  dengan sunah Rasul agar terbentuk keluarga Islami dan membangun Generasi Rabbani.
  2. Memotivasi peserta agar mampu mempraktekkan materi seminar dalam kehidupan nyata terutama mengenai konsep ta’aruf dan walimah yang sesuai dengan syariat Islam.
  3. Menambah wawasan peserta tentang proses ta’aruf dan menciptakan pelaminan syurga (menemukan jodoh dunia akhirat).
  4. Peserta mengetahui tips berkomunikasi yang efektif dengan orang tua dalam proses mencapai pernikahan sesuai dengan syariat Islam. (Zoom)

Written by puijabar

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *